ETIKA BISNIS
Kelompok 1
Di susun oleh :
Di susun oleh :
Aulia Kurniawan
Halla Halita
Vikko Putra Hasian H
Winda Marissa
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN S1 MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
Jl. Margonda Raya No. 100, Pondok Cina, Depok 16424
E-mail : mediacenter@gunadarma.ac.id,Tlp : (021) 7520981 ,F a x : (021) 7872829
DEFINISI ETIKA DAN BISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI
A. Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis
Hakikat etika bisnis adalah menganalisis
atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral.
Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari
tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem
ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan
pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk
menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.
B. Defenisi Etika Dan Bisnis
Etika merupakan pernyataan benar atau
salah yang menentukan perilaku seseorang tergolong bermoral atau tidak bermoral
, baik atau buruk. Pernyataan ini kemudian dituangkan dalam bentuk
prinsip-prinsip etika yang secara normatif di pergunakan untuk membimbing
tindakan seseorang menjadi perilaku yang bermoral. Perbuatan yang tidak
menyenangkan seperti berbohong, mencuri, mengancam atau merusak milik orang
lain dari sisi etika tergolong perbuatan yang tidak etis dan tidak bermoral,
sedangkan kejujuran menepati janji, saling membantu sesama dan menghormati hak
dan kewajiban orang lain merupakan perbuatan yang secara etis dan moral sangat
diharapkan untuk dilakukan untuk manusia.
Bisnis berasal dari kata ‘Business’ dalam
bahasa inggris dan ‘Busy’ yang artinya sibuk melakukan aktivitas dan pekerjaan
yang bertujuan untuk mencari keuntungan.
Etika bisnis adalah perwujudan dari
serangkaian prinsip prinsip etika normatif kedalam perilaku bisnis. Dalam hal
ini etika bisnis berperan sebagai pedoman dalam menentukan benar tidaknya suatu
tindakan yang dilakukan korporasi dalam menjalankan bisnisnya.
C. Etika Moral, Hukum Dan Agama
Etika moralitas berwacana untuk menentukan
kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan
dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik
(bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter
yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral
pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis.
Etika moral berkenaan dengan kebiasaan
berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini
dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar.
Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam
pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan
kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan
bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat
terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara
negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja
bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan
politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.
Agama di anggap sebagai dasar pijakan bagi
setiap umat dalam menjalani kehidupan. Tanpa agama seseorang tidak akan
memiliki landasan dalam berfikir, apalagi bagi negara indonesia yang merupakan
negara yang mendasarkan dirinya pada kepercayaan pada Tuhan. Ini sebagaimana
terkandung pada sila pertama dari pancasila yaitu “ketuhanan yang masa esa”
pancasila bagi bangsa indonesia telah menjadi falsafah kehidupan yang harus
dipahami dan dimengerti dan di hayati. Etika mendukung keberadaan Agama, dimana
etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan
masalah. Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika mendasarkan
diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk
mendasarkan diri pada wahtu Tuhan dan ajaran agama.
D. Klasifikasi Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis”
karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, tahun 2012 etika dapat diklasifikasikan
menjadi :
1. Etika
Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang
dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya
sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini
tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara
turun-temurun.
2. Etika
Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau
massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum
dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat.
Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam
menjalankan kehidupannya.
3. Etika
Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan
dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari
pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan
oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang
dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4. Etika
Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa
tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika
bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan
mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait,
maupun dilihat dari kepentingan semua pihak.
5. Etika
Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di
mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok
universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok pasrial, misalnya
etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan
lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang
bersifat global.
E.
Konsepsi
Etika
Konsep etika bisnis tercermin pada
corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler budaya perusahaan
merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita,
kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini
dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan
pengaturan kantor.
Ø Dasar
pemikiran:
Suatu perusahaan akan memiliki hak hidup
apabila perusahaan tersebut memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang yang
ahli dan menyenangi pekerjaannya. Agar perusahaan tersebut mampu melangsungkan
hidupnya, ia dihadapkan pada masalah:
·
Intern, misalnya
masalah perburuhan
·
Ekstern, misalnya
konsumen dan persaingan
·
Lingkungan, misalnya gangguan keamanan
Pada
dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan mengatasi masalah di atas
yaitu:
·
Perusahaan tersebut harus dapat menemukan
sesuatu yang baru.
·
Mampu menemukan yang terbaik dan berbeda
·
Tidak lebih jelek dari yang lain
Untuk
mewujudkan hal tersebut perlu memiliki nilai-nilai yang tercermin pada Visi,
Misi, dan Tujuan perusahaan.
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus
ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus
dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya
ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi
perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis
sebagai berikut :
A. Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan
manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya
tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa
perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan
dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang
diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan
yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
B. Prinsip Kejujuran
Kejujuran adalah kunci keberhasilan para
pelaku bisnis untuk mempertahankan bisnisnya dalam jangka panjang. Setidaknya
ada 3 alasan mengapa prinsip kejujuran sangat relevan dalam dunia bisnis
(Keraf;1998). Pertama, kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak bisnis. Kejujuran sangat penting bagi masing-masing
pihak yang mengadakan perjanjian, dalam menentukan relasi dan keberlangsungan
bisnis dalam masing-masing pihak selanjutnya. Tanpa kejujuran, masing-masing
pihak akan melakukan bisnis dalam kecurangan. Kedua, kejujuran relevan dalam
penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding. Hal ini penting
membangun dan menjaga kepercayaan konsumen. Ketiga, kejujuran relevan dalam
hubungan kerja internal suatu perusahaan. Eksistensi perusahaan akan bertahan
lama jika hubungan dalam perusahaan dilandasi prinsip kejujuran.
C. Prinsip Keadilan
Prinsip ini dikemukakan baik oleh Keraf
(1998) maupun Oleh Weiss (2008) yang secara garis besar menyatakan bahwa
prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan sesuai porsi yang
menjadi haknya, sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria
rasional objektif yang dapat dipertanggung jawabkan. Secara lebih sederhana,
prinsip keadilan adalah prinsip yang tidak merugikan hak dan kepentingan orang
lain. dasar prinsip keadilan adalah pengadaan atas harkat martabat manusia
beserta hak hak yang melekat pada manusia. Keadilan juga bermakna meletakan
sesuatu pada tempatnya, menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain
tanpa kurang, memberikan hak setiap berhak secara lengkap, dalam keadaan yang
sama, dan penghubungan orang jahat atau yang melawan hokum, sesuai dengan
kesalahan dan pelanggarannya (masyhur ; 1985).
D. Hormat Pada Diri Sendiri
Berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia,
kata hormat sebagai kata sifat memiliki arti sebagai menghargai (takzim,
khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa rasa hormat memiliki
pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan. Secara umum
rasa hormat mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap saling meghormati satu
sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua, menyayangi yang muda.
Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu sama lain karena tanpa
adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi yang ada hanyalah selalu
menganggap kecil atau remeh orang lain. Saling menghormati satu sama lain tentu
saja memberikan manfaat yang sangat positif bagi diri maupun kenyamanan dalam
menjalani hidup. Seperti misalnya dapat saling membutuhkan, saling mengisi,
saling menguntungkan, dan saling menguatkan satu sama lain. Apabila dapat
menghormati diri sendiri maka akan menimbulkan efek positif khususnya bagi diri
sendiri dan lingkungan pada umumnya. Hormat pada diri sendiri mempunyai arti
yaitu memilih dan menentukan perbuatan yang tidak menyakiti, mencelakai,
mengotori, menodai, dan merusak diri sendiri (jasmani dan rohani). Dalam hormat
pada diri sendiri membuat penilaian yang tepat terhadap semua perbuatan
berdasarkan norma-norma kehidupan yang berlaku itu sangatlah penting karena hal
tersebut akan menimbulkan pencritaan yang baik pada diri kita.
E.
Hak
dan Kewajiban
Menurut Prof. Dr. Notonagoro: Hak adalah
kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau
dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun
juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Kewajiban adalah
sesuatu yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Sebagaimana telah
ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara
dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan
maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang.
Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi.
F.
Teori
Etika Lingkungan
1)
Ekosentrisme Merupakan kelanjutan dari
teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan
begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas
pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika
hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika
untukmencakup komunitas yang lebih luas.
2)
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan
yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan
kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan
dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung
atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya
manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain
di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang
dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai
obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam
hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada
dirinya sendiri.
3) Biosentrisme adalah etika lingkungan yang
lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia
dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan.
Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat
dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka
sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
4) Zoosentrisme adalah etika yang menekankan
perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan
binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini,
binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa
senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika
ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral.
Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang
dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan
penuh belas kasih.
5) Neo-Utilitarisme Lingkungan
neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang
menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan
yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika
ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat
dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.
6) Anti-Spesiesme Teori ini menuntut
perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai
kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment).
Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies yang ada di
bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk
merasakan sakit, sedih, gembira dan seterusnya.Inti dari teori biosentris
adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral
yang sama.
7) Prudential and Instrumental Argument,
Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan
manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental
adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas
nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat
terhadap alam.
8) Non-antroposentrisme, Teori yang
menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah dari
alam.
9) The Free and Rational Being, Manusia lebih
tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena manusia
adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan
menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia.
Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui
bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk
mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional.
10) Teori
Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment)
Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber
dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai.
Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan
nilai yang ada pada alam itu sendiri.
G. Prinsip Etika Di Lingkungan Hidup
Sebagai
pegangan dan tuntunan bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat
beberapa prinsip etika lingkungan yaitu :
1. Sikap
Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar
bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.
2. Prinsip
Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu
melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha,
kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan
isinya.
3. Prinsip
Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider,
perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga
mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
4. Prinsip
Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa
mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi
semata-mata untuk alam.
5. Prinsip
“No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia
mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak
manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu.
6. Prinsip
Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Pola konsumsi dan produksi manusia modern harus
dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai
obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
7. Prinsip
Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi
semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan
pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati
manfaat sumber daya alam secara lestari.
8. Prinsip
Demokrasi
Prinsip ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan
keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan
kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya
alam.
9. Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai
sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan
kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.
MODEL ETIKA DALAM BISNIS, SUMBER NILAI
ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETIKA MANAJERIAL
Menurut Zimmerer, pihak yang bertanggung jawab
terhadap moral etika adalah manajer. Oleh karena itu, ada tiga tipe manajer
dilihat dari sudut etikanya, yaitu :
A. Immoral Manajemen
Manajer Immoral didorong oleh Sumber :
Thomas W. Zimmerer, Norman M. Scarborough, Entrepreneurship and The New Ventura
Formation 1996 hal. 21, alasan kepentingan dirinya sendiri demi keuntungan
sendiri atau perusahaannya. Kekuatan yang menggerakkan manajemen Imoral adalah
kerakusan/ ketamakan, yaitu berupa prestasi organisasi atau keberhasilan
personal. Manajemen immoral merupakan kutub yang berlawanan dengan manajemen
etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji karyawannya dengan gaji dibawah upah
fisik minimum atau perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan lain, atau perusahaan
percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan dengan pemegang
hak cipta dan sebagainya.
Immoral manajemen juga merupakan tingkatan
terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis.
Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak
mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal
organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku
bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan
dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini
selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai
batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
B. Amoral Manajemen
Tujuan utama dari manajemen amoral adalah juga
profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara
kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum
atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam
mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam
mengambil keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah penggunaan
test lie detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan
moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral
manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak
tahu sama sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang
dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat
sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain.
Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah
aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini
mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan
dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
C. Moral Manajemen
Manajemen moral juga bertujuan untuk meraih
keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika.
Filosofi manajer moral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk
beretika dalam perilaku. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas
diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan
aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan
mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan
prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk
dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis
yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam
komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang
berlaku.
D. Sumber nilai etika
1. Agama
Banyak ajaran dan paham pada masing-masing
agama. Dengan maksud pengertian Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari
kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia
dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol,
dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau
menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka
tentang kosmos dansifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama
atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200
agama di dunia.
2. Filosofi
Pandangan hidup seseorang atau sekelompok
orang. Arti Filosofi yaitu studi
mengenai kebijaksanaan, dasar dasar pengetahuan, dan proses yang digunakan
untuk mengembangkan dan merancang pandangan mengenai suatu kehidupan. Filosofi
memberi pandangan dan menyatakan secara tidak langsung mengenai sistem kenyakinan
dan kepercayaan. Setiap filosofi
individu akan dikembangkan dan akan mempengaruhi prilaku dan sikap individu
tersebut. Seseorang akan mengembangkan filosofinya melalui belajar dari
hubungan interpersona, pengalaman pendidikan formal dan informal, keagamaan,
budaya dan lingkungannya.
3. Budaya
Ciri khas utama yang paling menonjol yaitu
kekuluargaan dan hubungan kekerabatan yang erat. Definisi budaya adalah suatu
cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang,
dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur
yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri
manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis.
Ketika seseorang berusaha berkomunikasidengan orang-orang yang berbeda budaya,
dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu
dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks,
abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif.
Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
4. Hukum
Biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran
– pelanggaran terjadi dalam komunitas. Arti hukum adalah sistem yang terpenting
dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk
penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam
berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial
antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang
berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum
menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi
manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan
dipilih.
Administratif hukum digunakan untuk
meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional
mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari
perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle
menyatakan bahwa “Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada
dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.”
E.
Leadership
Kepemimpinan (Leadership) adalah kemampuan
individu untuk mempengaruhi memotivasi, dan membuat orang lain mampu memberikan
kontribusinya demi efektivitas dan keberhasilan organisasi (House et. Al., 1999
: 184). Menurut Handoko (2000 : 294) definisi atau pengertian kepemimpinan
telah didefiinisikan dengan berbagai cara yang berbeda oleh berbagai orang yang
berbeda pula. Menurut Stoner, kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan
sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan
dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya.
Ada tiga implikasi penting dari definisi
tersebut, antara lain: Pertama, kepemimpinan menyangkut orang lain – bawahan
atau pengikut. Kesediaan mereka untuk menerima pengarahan dari pemimpinan, para
anggota kelompok membantu menentukan status/ kedudukan
pemimpin dan membuat proses kepemimpinan dapat berjalan. Tanpa bawahan, semua
kualitas kepemimpinan seorang manajer akan menjadi tidak relevan. Kedua, kepemimpinan
menyangkut suatu pembagian kekuasaan yang tidak seimbang di antara para
pemimpin dan anggota kelompok. Para pemimpin mempunyai wewenang untuk
mengarahkan berbagai kegiatan para anggota kelompok, tetapi para anggota
kelompok tidak dapat mengarahkan kegiatan-kegiatan pemimpin secara langsung,
meskipun dapat juga melalui sejumlah cara secara tidak langsung. Ketiga,
pemimpin mempergunakan pengaruh. Dengan kata lain, para pemimpin tidak hanya
dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan tetapi juga dapat
memepengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya.
F.
Strategi
dan Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang
berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah
aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Fungsi yang penting dari sebuah manajemen
adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat
perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa
harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan
yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin
dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi
perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh
kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang
jujur.
G. Karakteristik individu
Merupakan suatu proses psikologi yang
mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan
jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal
(interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu”.
H. Budaya Organisasi
Menurut Mangkunegara, (2005:113), budaya
organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan
norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku
bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan
integrasi internal.
Budaya organisasi juga berkaitan dengan
bagaimana karyawan memahami karakteristik budaya suatu organisasi, dan tidak
terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya
organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan seperti kepuasan kerjayang
lebih bersifat evaluatif.
Sumber :
Budi Untung, 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yogyakarta: Penerbit CV Andi Offset.Hendro Tri Sigit, 2012. Etika Bisnis Modern. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Muslich, 1998. Etika Bisnis: Pendekatan Substantif dan Fungsional. Yogyakarta: Penerbit Ekonisia.
https://nindaalfionita10.wordpress.com/2016/10/13/definisi-etika-dan-bisnis-sebagai-sebuah-profesi/
https://fikkyariefsetiawan.wordpress.com/2016/10/03/definisi-etika-dan-bisnis-sebagai-sebuah-profesi/
https://fikkyariefsetiawan.wordpress.com/2016/10/03/definisi-etika-dan-bisnis-sebagai-sebuah-profesi
http://lilawatyy95.blogspot.co.id/2015/10/model-etika-dalam-bisnis-sumber-nilai.html?m=1
https://janetfuyuko.wordpress.com/2016/10/19/model-etika-dalam-bisnis-sumber-nilai-etika-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-etika-manajerial/
No comments:
Post a Comment